Berita  

Pulau Nias: Penrad Siagian Minta Imigrasi Turun Tangan

Penrad Siagian Minta Imigrasi Turun Tangan Atasi Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang dan PMI Ilegal

Pdt. Penrad Siagian, anggota DPD RI, menyoroti ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PMI ilegal di Sumatera Utara. Saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumut, ia mengungkapkan tingkat ancaman yang mengkhawatirkan.

PMI Ilegal dan Ancaman TPPO

Penrad Siagian mengungkapkan, ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumut berada secara ilegal di Kamboja. Dalam upayanya, ia telah memulangkan lebih dari 20 PMI ilegal, dengan dua di antaranya meninggal dunia.

Senator Sumut ini menyoroti mudahnya agen ilegal mengurus paspor untuk calon korban. Dia meminta Imigrasi untuk mengusut dan mencegah modus bujuk rayu agen ilegal yang menawarkan gaji besar di luar negeri.

Peran Imigrasi dan Langkah Pencegahan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan, menegaskan komitmen dalam menguatkan pengawasan keimigrasian. Dengan 786 pegawai, Imigrasi Sumut fokus pada pencegahan TPPO dan TPPM, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Melalui program aksi dan visi besar “Imigrasi untuk Rakyat”, Imigrasi Sumut melaksanakan langkah-langkah pencegahan dari pemberian paspor hingga pembentukan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI). Hingga tahun 2025, Imigrasi Sumut telah berhasil menolak ribuan paspor yang terindikasi akan digunakan secara ilegal.

Source link