Bupati Madina dan Wakil Bupati Pasaman Barat Sepakat Buka Jalur Pastap Julu-Sigantang
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) bersepakat menjajaki pembukaan jalur Pastap Julu-Sigantang yang memiliki makna sejarah bagi masyarakat Mandailing dan Minang. Pembahasan tersebut terjadi saat Bupati Madina H Saipullah Nasution menerima Wakil Bupati Pasbar HM Ihpan di Kantor Bupati Madina pada Jumat (8/5/2026).
Keputusan pembukaan jalur ini didasari oleh keinginan dari kedua pemerintahan daerah untuk membawa usulan pembukaan jalur tersebut hingga ke tingkat gubernur Sumatera Utara dan Sumatera Barat, guna kemudian diajukan ke Pemerintah Pusat. Jalur yang direncanakan dibuka berada di kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), sehingga memerlukan kajian teknis dan regulasi yang matang.
Langkah Awal dan Manfaat Pembukaan Jalur Sigantang-Pastap
Bupati Madina, Saipullah, menyatakan langkah pertama yang akan dilakukan adalah menentukan titik koordinat terdekat agar konektivitas antara kedua wilayah menjadi lebih efisien. Jalur Sigantang-Pastap telah menjadi akses utama antarwilayah yang digunakan sejak lama oleh masyarakat Minang dan Mandailing.
Pembukaan jalur ini diharapkan mampu memangkas jarak tempuh sekitar 50 hingga 70 kilometer, yang pada akhirnya akan mengurangi biaya transportasi dan konsumsi bahan bakar masyarakat perbatasan. Hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Kolaborasi untuk Kebijakan Strategis
Wakil Bupati Pasaman Barat, HM Ihpan, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembukaan jalur legendaris ini. Ia menekankan pentingnya melibatkan tim teknis untuk mengkaji aspek regulasi dan teknis agar sesuai dengan aturan yang berlaku. HM Ihpan berkomitmen untuk melaporkan hasil pertemuan ini kepada Bupati Pasaman Barat guna mendapatkan tindak lanjut yang lebih konkret terkait pembukaan jalur tersebut.












