Pengangkatan tiga posisi staf ahli bupati di Sumenep telah dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan penguatan perumusan kebijakan strategis oleh Pemerintah Kabupaten. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa penunjukan figur-figur muda ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada generasi muda dalam proses pengambilan keputusan serta menyajikan perspektif baru dalam tata kelola pemerintahan. Tiga pejabat yang ditunjuk untuk mengisi jabatan staf ahli tersebut adalah Dedi Falahuddin, Hizbul Wathan, dan Joko Satrio, dengan masing-masing bidang tugas yang berbeda. Peran staf ahli dianggap krusial dalam memberikan pertimbangan strategis kepada kepala daerah, sehingga pengisian jabatan tersebut telah diperhitungkan dengan matang. Pemkab Sumenep berharap dengan pengangkatan ini, kinerja birokrasi akan menjadi lebih dinamis, adaptif, dan mampu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat. Selain itu, staf ahli diharapkan dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan kebijakan.
Tiga Figur Muda Penuhi Jabatan Staf Ahli di Pemkab Sumenep
Read Also
Recommendation for You

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka…

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Aziz, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan langkah konkret dalam…

Profesor Agus Trihartono, Guru Besar FISIP di Universitas Jember, berbagi pandangan penting tentang pendekatan komunikasi…

Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga dalam balapan…








