Berita  

Perda Hunian Layak: DPRD Surabaya Dorong Program Tepat Sasaran

Anggota DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengharapkan penetapan Perda Hunian Layak berjalan sesuai target untuk masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, program pemerintah ini harus dikawal secara tepat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan. Budi menyebut bahwa kelayakan tempat tinggal merupakan hak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dia menegaskan bahwa Hunian Layak harus diberikan proporsional dan selektif kepada mereka yang memenuhi syarat, serta mencegah adanya penyalahgunaan program. Budi juga menyuarakan kekhawatiran terhadap kos-kosan di kawasan elit yang biayanya melebihi hotel, menekankan perlunya pengawasan untuk mencegah pengelabuan dalam pembayaran pajak. Sebagai akhir, Budi mendorong pemerintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap hotel yang berpura-pura sebagai kos-kosan demi menghindari pemotongan pajak.

Source link