Berita  

Santunan Rp42 Juta di Rumah Duka: Negara Dukung Guru Ngaji Situbondo

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sektor nonformal. Komitmen tersebut tercermin dalam saat Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada keluarga almarhum guru ngaji di Desa Sumberejo, Kecamatan Besuki. Kedatangan Bupati Mas Rio itu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Muzibur Rokhman, disambut keluarga almarhum dalam suasana duka. Santunan sebesar Rp42.000.000 diserahkan langsung kepada ahli waris almarhum Pak Asur sebagai bentuk manfaat program jaminan kematian yang diikutinya semasa hidup. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.

Bupati Mas Rio berharap santunan tersebut dapat membantu kebutuhan dasar keluarga yang ditinggalkan, terutama bagi istri dan anak-anak almarhum yang kehilangan sumber penghasilan utama. Pemerintah Kabupaten Situbondo juga berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja nonformal dengan mencakup kelompok-kelompok seperti buruh tani tembakau, guru ngaji, serta tenaga pendidik PAUD. Program ini akan terus diperluas untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang mendapatkan perlindungan. Santunan yang diberikan merupakan manfaat jaminan kematian bagi peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, dengan nilai santunan sebesar Rp42 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, dengan santunan berkisar hingga Rp70 juta dalam kondisi tertentu.

Dengan iuran yang terjangkau, program ini dinilai memberikan manfaat besar bagi keluarga peserta. Oleh karena itu, masyarakat, terutama pekerja informal, didorong untuk mendaftarkan diri. Perwakilan keluarga almarhum sangat mengapresiasi perhatian pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, serta mengungkapkan bahwa santunan tersebut sangat membantu mereka dalam kondisi duka. Santunan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga maupun mendukung pendidikan anak-anak almarhum. Dengan adanya upaya peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor nonformal, pemerintah daerah bersama BPJS terus berupaya untuk mencakup lebih banyak kelompok pekerja informal seperti nelayan, marbot, dan pekerja lainnya.

Source link