Dinkes Kabupaten Malang Catat Lonjakan Penemuan Kasus HIV/AIDS
Dalam data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, terungkap bahwa terdapat 134 warga yang dinyatakan positif terinfeksi HIV/AIDS dalam kurun waktu tiga bulan pertama tahun 2026. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, peningkatan angka ini disebabkan oleh strategi active case finding yang terus dilakukan untuk melakukan skrining massal di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa kasus HIV/AIDS terkonsentrasi di daerah dengan mobilitas tinggi dan kepadatan penduduk besar, terutama di wilayah urban padat penduduk seperti Kepanjen, Singosari, dan Lawang.
Perilaku berisiko yang dominan dalam penularan HIV/AIDS di Kabupaten Malang adalah hubungan seksual berisiko, terutama pada kelompok heteroseksual dan lelaki seks lelaki (LSL). Penularan virus tersebut juga ditemukan pada ibu rumah tangga, umumnya berasal dari pasangan dengan perilaku berisiko di luar rumah. Untuk mengatasi masalah ini, Dinkes Kabupaten Malang telah memperkuat dua pilar penanganan, yaitu memastikan seluruh puskesmas mampu melayani pemberian obat antiretroviral (ARV) dan mengembangkan layanan tes gratis di pusat-pusat keramaian serta kelompok rentan.
Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Malang juga melibatkan sosialisasi untuk menghilangkan stigma negatif terhadap penderita HIV/AIDS, agar masyarakat lebih terbuka dan melakukan skrining mandiri secara rutin. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Malang dapat ditekan dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan terhadap penyakit menular tersebut.












