Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Sawahlunto menggelar razia dan tes urine massal sebagai rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62. Dalam upaya menghapus peredaran narkoba dan barang terlarang di Lapas, Kalapas Narkotika, Ressy Setiawan, bekerjasama dengan Polres Sawahlunto, Koramil Sawahlunto, dan BNN Kota Sawahlunto dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Apel Gabungan dilakukan sebelum penyisiran kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam, atau narkotika.
Tes urine mendadak tidak hanya dilakukan pada warga binaan, namun juga seluruh petugas Lapas sebagai langkah untuk menjaga integritas internal pegawai. Press release yang digelar untuk memaparkan temuan hasil razia sebagai bentuk transparansi lembaga dengan instansi terkait. Kalapas juga memberikan nomor handphone wartelpas kepada pihak kepolisian dan BNN sebagai tindakan sinergitas dalam pemberantasan hal yang tidak diinginkan.
Pemusnahan barang bukti hasil razia dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Seluruh kegiatan dilakukan dengan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait untuk menjaga kondusivitas dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-62.












