Berita  

Bus Perusahaan Dirampas: Dirut PT Primo Maju Berdikari Laporkan ke Polda Jatim

Penolakan perampasan unit bus penumpang pariwisata oleh PT Primo Maju Berdikari di Polda Jawa Timur memunculkan kehebohan. Gerry Aprilian, Direktur Utama perusahaan tersebut, melaporkan bahwa salah satu unit bus mereka dirampas oleh sejumlah individu, termasuk mantan karyawan, NOAD. Insiden ini terjadi sebelum Lebaran, ketika bus hendak digunakan untuk angkutan mudik namun diambil paksa dari garasi. Menurut Gerry, para pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum, yang menimbulkan kekhawatiran serius.

Kuasa hukum Gerry, Faris Aldiano, telah mengajukan laporan ke Polda Jawa Timur dan menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset sah perusahaan. Meski demikian, NOAD membantah tuduhan tersebut dengan mengklaim pengambilan bus telah disepakati dan dilakukan untuk melunasi utang kepada bank. Ia bahkan memiliki surat pernyataan yang menunjukkan persetujuan beberapa pihak terkait.

Namun, Gerry menyanggah klaim NOAD dengan mengatakan bahwa ia tidak pernah menyetujui pengambilan bus tersebut. Ia juga menyatakan bahwa kepemilikan bus bisa dibuktikan melalui dokumen resmi hasil pembelian. Saat ini, laporan masih dalam tahap awal penanganan di Polda Jawa Timur dan Gerry berharap agar masalah ini ditangani secara profesional oleh pihak berwajib.

Source link