Berita  

Saksi Kunci Mangkir: Alur Dana BUMD Sumber Daya Bangkalan

Proses persidangan kasus BUMD Sumber Daya menghadirkan para saksi di Pengadilan Tipidkor Surabaya. Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi penyertaan modal senilai Rp14,8 miliar yang menyeret PT Tonduk Majeng Madura kembali memantik tanda tanya besar. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Rabu (1/4/2026), justru diwarnai absennya salah satu saksi kunci, Imron Abd Fattah yang dijadwalkan memberikan keterangan. Ketidakhadiran Imron menjadi sorotan karena ia dinilai memiliki peran penting dalam mengurai dugaan alur dana dari BUMD PT Sumber Daya Bangkalan ke PT Tonduk Majeng Madura. Jaksa berupaya menelusuri secara detail mekanisme pencairan hingga penggunaan dana. Fokus utama persidangan adalah membuka siapa yang berperan dalam proses pengambilan kebijakan, serta bagaimana dana tersebut mengalir hingga berujung pada dugaan kerugian negara. Pasalnya, keterangannya…
getattr: ….
Read more: SUARA INDONESIA

Artikel ini ditulis oleh Moh.Ridwan dan diedit oleh Mahrus Sholih.

Source link