Setelah Lebaran tahun 2026, uang palsu mulai muncul di sejumlah wilayah Blitar, Jawa Timur. Kejadian ironis terjadi ketika seseorang membeli produk dari pedagang kaki lima di pinggir jalan yang sudah lanjut usia. Kapolsek Nglegok, Polres Blitar Kota, AKP Murdianto, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi di Dusun Salam, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Seorang penjual jamu keliling sedang dihadapkan dengan uang palsu ketika di bayar dengan pecahan uang Rp100 ribu. Setelah diselidiki, uang palsu yang digunakan terbukti berkualitas rendah seperti mainan anak-anak, dan pelaku diduga memilih target orang tua untuk mendapatkan keuntungan. Pihak polisi terus melakukan penyelidikan meski bukti-bukti masih minim, dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa ke polisi jika terjadi. Kasus penyebaran uang palsu ini juga sempat menjadi perbincangan di media sosial dengan beberapa video yang beredar.
Meningkatnya Peredaran Uang Palsu di Blitar Pasca Lebaran
Read Also
Recommendation for You

Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terutama di Kantor Urusan…

Rumah Sakit (RS) Djuansih Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka…

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Aziz, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan langkah konkret dalam…








