Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, memimpin rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kabupaten Kampar. Rapat ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan kehidupan beragama dan berkepercayaan di wilayah tersebut. Dwianto menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi masalah terkait aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat. Tujuan koordinasi ini adalah agar setiap dinamika yang muncul dapat ditanggapi dengan cepat dan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengawasan melalui Tim Pakem tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan untuk memastikan aktivitas berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kampar, perwakilan Kesbangpol Kampar, unsur Kodim 0313/KPR, Bais TNI, BIN, Polres Kampar, Kementerian Agama, Disdikpora, serta Ketua FKUB Kabupaten Kampar. Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Kampar juga memberikan bantuan kepada mantan narapidana terorisme di Desa Sukamulya, Kecamatan Bangkinang, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan untuk membantu reintegrasi sosial dan ekonomi mereka. Kasubsi I Intelijen, Surya Ramadhani Harahap, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk pendekatan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah dengan harapan agar mereka mampu menjalani kehidupan yang lebih produktif dan terhindar dari paham radikal.












