Berita  

Bea Cukai Ajak Masyarakat Lawan Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengajak pelaku usaha serta masyarakat untuk turut berperan dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Langkah ini diambil karena rokok ilegal dianggap merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat. Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, menekankan pentingnya peran distributor dan pedagang dalam mengawasi penjualan rokok agar sah secara hukum. Dalam acara sosialisasi di Karimun, Adhang mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

Selain itu, Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemda, akan terus melaksanakan operasi pasar untuk menghentikan peredaran rokok ilegal. Dalam kegiatan ini, pemilik toko diberikan pemahaman tentang larangan menjual rokok ilegal untuk meningkatkan kepatuhan dan mencegah potensi kerugian negara. Dengan menekan peredaran rokok ilegal, DJBC berharap dapat meningkatkan penerimaan negara dan kesehatan masyarakat. Adapun sanksi pidana penjara diberlakukan bagi pedagang rokok ilegal yang tidak bekerja sama dalam pemberantasan.

Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk memberantas rokok ilegal di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, agen pelayaran, distributor dan pedagang rokok. Ke depan, Kanwil DJBC Khusus Kepri akan tetap aktif dalam operasi pemberantasan rokok ilegal demi kepentingan negara dan kesehatan masyarakat.

Source link