Oppo Respons Terhadap Pelonggaran TKDN: Ikuti Aturan Pemerintah

Oppo, produsen ponsel asal China, memberikan tanggapan terhadap rencana pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Arga Simanjuntak, Head of PR Oppo Indonesia, menyatakan kesiapannya untuk mentaati semua regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah. Dia juga menyoroti persaingan pasar global yang membuat pelonggaran TKDN menjadi opsi yang mungkin untuk diambil.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengkritik rencana pelonggaran TKDN karena dianggap sebagai langkah mundur. Menurut Heru, pelonggaran tersebut bisa berdampak buruk pada industri komponen lokal dan investasi dalam jangka panjang. Pengusaha juga menanggapi rencana tersebut dengan kekhawatiran bahwa pabrik asing mungkin akan meninggalkan Indonesia, menyusul nostalgi Prabowo terhadap aturan TKDN.

Prabowo sendiri telah menyampaikan pandangannya bahwa aturan TKDN membuat Indonesia kehilangan daya saing. Ia berpendapat bahwa fleksibilitas TKDN perlu digunakan dengan bijak dan dapat diganti dengan insentif untuk mempertahankan daya saing negara. Saat ini, TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 dan memiliki syarat investasi yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Kontroversi seputar TKDN ini bahkan pernah membuat iPhone 16 buatan Apple tidak bisa dijual di Indonesia karena perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan pemerintah. Semua pihak, termasuk Oppo, berkomitmen untuk tetap patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka memperkuat industri komponen dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Source link