Kuasa Google dalam Monopoli Bisnis Iklan Digital

Google dinyatakan secara ilegal membangun kekuatan monopoli dalam bisnis periklanan digitalnya oleh hakim federal di Virginia. Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan penting bagi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam gugatan besar terhadap dominasi Google. Putusan tersebut menyasar bagian bisnis Google senilai US$31 miliar yang menghubungkan publisher situs web dengan pengiklan melalui teknologi yang menentukan iklan yang muncul di halaman internet. Hakim Leonie Brinkema dari Pengadilan Distrik AS di Virginia Timur menyatakan bahwa Google dengan sengaja menggabungkan layanan server iklan dan bursa iklan (ad exchange) untuk membangun dan mempertahankan kekuatan monopoli, yang merugikan publisher, merusak proses persaingan, dan akhirnya merugikan konsumen. Ini merupakan putusan besar kedua terhadap Google dalam beberapa bulan terakhir terkait monopoli pada layanan pencarian online dan toko aplikasi Android. Google menanggapi gugatan ini dengan menyebutnya “cacat” dan memperingatkan akan dampak negatifnya pada inovasi, biaya iklan, serta pertumbuhan bisnis kecil dan publisher digital. Departemen Kehakiman dan Google belum memberikan pernyataan resmi usai putusan dibacakan, sementara proses banding diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun sebelum kepastian hukum final.

Source link