Di wilayah Gresik Utara, tepatnya di Kecamatan Ujungpangkah, ratusan hektare lahan pertanian dikabarkan telah dikuasai oleh salah satu perusahaan milik konglomerat. NW, seorang warga dari Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah memilih untuk tidak menjual lahan pertaniannya meskipun terancam oleh alih fungsi lahan. Lahan berupa perkebunan jeruk seluas 7 hektare milik NW dimanfaatkan untuk tambahan ekonomi keluarganya. Meskipun banyak lahan di sekitarnya sudah terjual kepada perusahaan atau konglomerat, NW bersama keluarganya tetap gigih mempertahankan lahan mereka karena masih produktif. Menjual tanah juga dapat menimbulkan dampak sosial, seperti yang dialami oleh masyarakat di Kampung Miliarder Tuban yang kini kesulitan mencari pekerjaan setelah menjual tanah mereka. Meskipun sudah sering dirayu untuk menjual tanahnya, NW bersikukuh untuk tidak pernah melepas lahan perkebunan mereka kepada siapapun. Selain itu, ia ingin mempertahankan budaya keberlanjutan dan keberlangsungan hidup di wilayah pertanian Gresik Utara.
Warga Gresik Utara Menolak Alih Fungsi Tanah: Cerita Keberanian

Read Also
Recommendation for You

Satpolairud Polres Situbondo bersama Tim Gabungan di Pos Terpadu Pelayanan Mudik melakukan evakuasi penumpang KMP…

Pemerintah Kabupaten Kampar bersiap untuk menggelar kontes mobil hias dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1446…

Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, ikut serta dalam pembagian paket sembako kepada warga pekerja hutan yang…

Kantor Kementerian Agama Jombang menuntut petugas haji tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas layanan mereka dengan…

Seorang perempuan berusia 21 tahun di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dengan inisial D telah ditangkap…