Sejumlah pemuda desa di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ikut serta dalam pengawasan dan peninjauan harga jual gabah petani selama musim panen raya. Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa gabah petani tidak dijual di bawah harga yang ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu Rp 6.500 per kilogram. Para pemuda dari Karang Taruna Duduksampeyan turun langsung ke lapangan untuk meninjau gabah yang siap dijual di Desa Gredek. Mereka juga ikut menyaksikan proses transaksi jual beli gabah antara petani dan tengkulak.
Ketua Kartar Duduksampeyan, Agung Qiu. R, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang dilakukan oleh organisasi kepemudaan untuk memastikan para petani mendapatkan harga yang sesuai. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan harga gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres). Kepala Desa Gredek, Muhammad Bahrul Ghofar, menegaskan bahwa harga gabah di desanya sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, dan kontrol harga dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Pemerintah desa dan lembaga Gapoktan aktif dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat petani, terutama dalam sektor pertanian padi. Mereka berharap agar sektor pertanian ini terus berkembang dan tidak terganggu oleh faktor harga panen. Diharapkan agar sawah di desa, khususnya di Kecamatan Duduksampeyan, tetap berfungsi sebagai lahan pertanian dan tidak beralih ke sektor lain akibat harga panen yang tidak menguntungkan petani.