DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, menyatakan bahwa rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan penyiapan dokumen para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” jelasnya pada hari Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen fisik untuk diserahkan ke KPU. “Jadi, proses penyiapan dokumen sedang berlangsung karena pada saat pendaftaran sebelumnya hanya berupa file hasil scan,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Sehingga 24 lainnya merupakan incumbents,” katanya.
Tentang pelantikannya, Aang menegaskan bahwa pelantikan akan dilakukan di ruang rapat paripurna, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri dari posisi DPRD.
Muhtadin menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut harus dilakukan minimal sebelum masa pendaftaran dan harus berupa surat keputusan.