Berita  

Kios Miras di Banjarnegara Digerebek Petugas, Viral di Medsos

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera bertindak setelah menerima informasi yang ramai di media sosial mengenai aktivitas jual beli minuman keras (miras) di Desa Pucang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara. Pengawasan dilakukan pada Sabtu malam di kios Outlet 23 di Desa Pucang, dimana ditemukan 26 botol minuman keras beralkohol dipajang di etalase kios. Penjualnya, seorang warga dari Desa Brangkal, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, juga diamankan. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat, diikuti dengan rekomendasi untuk langkah-langkah lanjutan dalam mengendalikan peredaran miras di wilayah Banjarnegara. Pelaksanaan pengawasan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat serta memastikan penertiban berjalan optimal.

Source link

Exit mobile version