Sri Rahayu, seorang anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan keyakinan dalam upayanya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dalam konteks ini, pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi fokus utamanya. Sri Rahayu menganggapnya sebagai langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengalaman yang dimilikinya, Sri Rahayu berkomitmen untuk memperjuangkan tata kelola keuangan yang lebih baik serta memberikan dukungan kepada masyarakat kecil.
Sri Rahayu: Membela Kepentingan Rakyat Setelah Tiga Periode di DPRD

Read Also
Recommendation for You
Pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran tengah menjadi pusat perhatian, terutama terkait…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Istimewa menjelang peringatan Hari Ulang…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran berhasil meraih peringkat terbaik ke-1 secara nasional dalam…
Pada tanggal 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk melakukan…