“Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati OKI: Penemuan Menjanjikan”

Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya resmi diperpanjang hingga kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang dilantik. Keputusan tersebut diumumkan oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, sebagai langkah untuk memastikan kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di kabupaten tersebut tetap optimal. Elen Setiadi menegaskan pentingnya perpanjangan jabatan ini dalam menjaga stabilitas daerah, dan mengusulkan Asmar Wijaya sebagai penjabat bupati ke Kemendagri hingga 15 Januari 2025. Keputusan ini juga berdasarkan kinerja signifikan Pj Bupati OKI sebelumnya, yang diharapkan dapat memastikan kelancaran program pembangunan di kabupaten tersebut. Asmar Wijaya menyambut kepercayaan pemerintah provinsi dengan komitmen melanjutkan program kerja dan mempercepat target pembangunan. Fokus selama perpanjangan jabatan ini adalah pada program prioritas seperti inflasi, kemiskinan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang lebih baik. Semoga dengan kerja keras semua pihak, harapan pemerintah dan masyarakat OKI dapat tercapai.