PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru

MoU Polri-Kemenhut: Wujud Komitmen Jaga Hutan

Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menegakkan hukum di seluruh wilayah hutan Indonesia. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan permasalahan kebakaran hutan yang sering disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam menghadapi pergantian musim hujan ke musim panas, Kapolri menegaskan perlunya langkah bersama dalam penegakan aturan dan hukum terkait potensi kebakaran hutan yang sering kali melibatkan unsur kesengajaan oknum tertentu.

Dengan penandatanganan MoU ini, Polri berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dengan Kemenhut dalam penegakan hukum demi menjaga hutan Indonesia. Kapolri menjamin kesiapan Polri dalam membantu upaya penegakan hukum terkait dengan masalah kehutanan. Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian sebelumnya antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, kerja sama dengan Polri sangat penting dalam menghadapi tantangan besar di sektor kehutanan, terutama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. MoU ini menjadi acuan kerja sama Polri dengan Kemenhut selama lima tahun ke depan untuk mengatasi berbagai masalah terkait kehutanan.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah bencana kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Menhut menyatakan keyakinannya bahwa kerja sama dengan Polri akan memperkuat pengamanan hutan dengan memanfaatkan sumber daya manusia Polri yang tersebar di berbagai daerah, sehingga dapat lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan hutan Indonesia.