Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memperjuangkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Diharapkan pembayaran utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 dapat dilakukan per semester untuk memastikan keberlanjutan pembayaran. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan betapa pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tidak hanya bagi pihak ketiga, tetapi juga bagi desa (DBH) dan pegawai yang masih menunggu pembayaran. Dengan keteraturan pembayaran DBH, diharapkan desa-desa dapat segera merealisasikan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi hal yang sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran: Dorong Pelunasan Utang Dana Desa 2021

Read Also
Recommendation for You

Pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran tengah menjadi pusat perhatian, terutama terkait…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Istimewa menjelang peringatan Hari Ulang…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran berhasil meraih peringkat terbaik ke-1 secara nasional dalam…

Sri Rahayu, seorang anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan keyakinan dalam…

Pada tanggal 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna…