Pada tanggal 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi panduan utama bagi arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade mendatang. Setelah menerima Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas setiap poin secara mendalam. Tindakan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Menuju Pembangunan Jangka Panjang
Read Also
Recommendation for You

Fraksi PDIP Pangandaran Mendukung KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)…

DPRD Kabupaten Pangandaran Mendukung Pemanfaatan Lahan 4 Hektar di Cintaratu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Pangandaran Fokus Kembangkan Ekonomi Melalui Pariwisata Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin H.M.M., menekankan pentingnya…

DPRD Pangandaran Fokus pada Strategi Tata Kelola Air Terintegrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam KUA-PPAS Pangandaran 2027 Fraksi Partai Gerindra…







