DPRD Trenggalek Dorong Percepatan Pembahasan Perubahan APBD 2026
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek membahas nota perubahan APBD 2026 untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menekankan pentingnya percepatan penetapan peraturan daerah tersebut.
Usai agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Doding menyatakan bahwa fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap nota perubahan APBD yang disampaikan Bupati Trenggalek sebelumnya.
Fraksi-Fraksi Dorong Pembangunan Segera Dilaksanakan
Fraksi-fraksi di DPRD Trenggalek mendesak percepatan pembangunan yang harus segera dilaksanakan, sehingga pembahasan nota perubahan APBD penting untuk segera dituntaskan. Perubahan anggaran sebesar Rp46 miliar dialokasikan untuk belanja modal, terutama untuk sektor infrastruktur seperti jalan, irigasi, gedung, dan lainnya.
Penggunaan Dana Pinjaman dan SILPA
Dana perubahan APBD 2026 tidak berasal dari pinjaman daerah yang telah berjalan, melainkan dari hasil penyisiran anggaran termasuk dari anggaran pegawai dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang tidak terikat. SILPA yang tidak terikat dialokasikan untuk infrastruktur, sementara SILPA yang terikat tetap sesuai ketentuan pemerintah.
DPRD Trenggalek juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran, terutama dana pinjaman sebesar Rp41 miliar yang harus digunakan secara efektif dan segera terserap untuk pembangunan. Penggunaan dana pinjaman tersebut, termasuk alokasi untuk pembangunan jalan di beberapa titik di Kabupaten Trenggalek, diharapkan selesai pada tahun ini.
Rencana penggunaan dana pinjaman untuk sektor pariwisata masih dipertimbangkan dan direncanakan untuk tahun 2027. Proses pekerjaan jalan yang bersumber dari dana pinjaman telah memasuki tahap lelang, dan diharapkan segera bisa dimulai untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Trenggalek.












