Kantah Cilacap Berkomitmen Rampungkan Sertifikasi Tanah Warga
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Cilacap, Andri Kristanto, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikasi tanah warga hingga akhir Oktober 2026. Dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), targetnya adalah 23.000 bidang tanah.
Proses Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL
Program PTSL melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pembuatan surat ukur, pengumuman kepada publik untuk transparansi, hingga pengesahan dan penerbitan sertifikat elektronik. Saat ini, data yang telah masuk mencapai 18.000 bidang tanah, dengan target penyelesaian seluruhnya pada akhir Oktober.
Andri Kristanto memastikan bahwa pihaknya terus mempercepat proses sertifikasi tanah warga agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, Kantah Cilacap tetap berusaha profesional dan hati-hati untuk menghindari masalah sengketa kepemilikan lahan di masa depan.
Penyaluran Sertifikat Secara Bertahap
Penyerahan sertifikat kepada pemilik tanah akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah desa setelah proses penerbitan sertifikat elektronik selesai. Seluruh proses, mulai dari pembuatan surat ukur hingga pengesahan sertifikat, dilakukan dengan teliti dan berkualitas.
Dengan demikian, Kantah Cilacap menjamin bahwa setiap sertifikat yang diterbitkan valid dan bebas dari potensi masalah tumpang tindih atau sengketa kepemilikan. Semua proses dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku untuk memastikan keabsahan dokumen yang diterbitkan.












