Berita  

Penanganan Karhutla BPBD Cilacap: 7,26 Hektar Teratasi di Juli-Agustus 2026



Tanggap Karhutla: BPBD <a href="https://portalberitaantara.net/2026/09/10/tni-tanam-ribuan-pohon-mangrove-untuk-cegah-abrasi-di-cilacap/">Cilacap</a> Selamatkan 7,26 Hektare dari Terbakar

Tanggap Karhutla: BPBD Cilacap Selamatkan 7,26 Hektare dari Terbakar

Petugas BPBD Cilacap bergerak cepat menangani kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Cilacap. (Foto: dok. Suara Indonesia)

Pada rentang waktu 13 Juli hingga 27 Agustus 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, berhasil menyelamatkan lebih dari 7 hektare lahan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kondisi Darurat Akibat Kemarau Kering

Situasi kemarau yang kering saat ini meningkatkan potensi terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Cilacap. Kepala Pelaksana BPBD Cilacap, Taryo, menyatakan bahwa El Nino yang berlangsung saat ini sangat kering, sehingga tingkat potensi kebakaran juga meningkat.

Taryo menegaskan bahwa meskipun luas lahan yang terkena dampak masih tergolong kecil, tetap harus diwaspadai agar tidak menyebar dan memperbesar dampaknya.

Penyebab Kebakaran

Dari data yang ada, BPBD Cilacap mencatat terjadinya 9 kejadian karhutla di 7 Kecamatan di Kabupaten Cilacap. Lebih dari 70 KK atau sekitar 287 jiwa terdampak akibat kejadian tersebut.

Penyebab utama kebakaran berasal dari pembakaran sampah dan pembuangan puntung rokok secara sembarangan. Kasus-kasus terbakarnya lahan terjadi akibat pembakaran sampah sebanyak 3 kali dan puntung rokok 2 kali. Selain itu, kebakaran juga dipicu oleh aktivitas di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan penyebab lain yang belum teridentifikasi sebanyak 2 kali.

Total kerugian akibat karhutla mencapai Rp 2,5 juta. BPBD Cilacap telah melakukan berbagai upaya penanggulangan seperti assessment di lokasi kejadian, pemadaman api, dan pendataan korban.

Imbauan Pencegahan

Taryo mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Keselamatan bersama adalah tanggung jawab kita semua.

Sumber: SUARA INDONESIA

Source link