Berita  

DPRD Trenggalek Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029: Rp 20 Miliar Disisihkan

Ketua DPRD Trenggalek Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 sejak 2027

Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah memulai persiapan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek atau Pilkada 2029 dengan menyiapkan dana cadangan. Anggaran ini akan disisihkan secara bertahap mulai tahun 2027. Rencana ini diungkapkan dalam rapat paripurna Penjelasan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029.

Alokasi Dana Cadangan dan Skema Penyisihan

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyebut bahwa dana cadangan yang dialokasikan pada tahun 2027 direncanakan sebesar Rp 20 miliar. Jika disepakati dalam pembahasan panitia khusus (pansus), alokasi dana sebesar Rp 20 miliar akan kembali dilakukan pada tahun 2028. Dengan skema ini, dana cadangan yang terkumpul dari dua tahun sebelumnya akan mencapai sekitar Rp 40 miliar.

Meskipun demikian, Doding menyatakan bahwa kebutuhan dana Pilkada biasanya mencapai angka sekitar Rp 80 miliar. Oleh karena itu, penyisihan dana dilakukan secara bertahap selama tiga tahun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Perubahan Anggaran untuk Infrastruktur

Selain dana cadangan Pilkada, DPRD Trenggalek juga membahas perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026. Salah satu perubahan signifikan yang dibahas adalah efisiensi belanja pegawai yang kemudian dialihkan untuk memperkuat sektor infrastruktur. Alokasi tambahan anggaran diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur jalan, terutama pada Oktober-November 2026.

Namun, karena keterbatasan waktu pelaksanaan, tidak semua pembangunan dapat dilakukan dalam skala besar. Sebagian pembangunan akan dilakukan dalam skala kecil dengan nilai anggaran yang beragam. Selain itu, pendapatan daerah juga mengalami penyesuaian, termasuk perubahan angka pendapatan dan penurunan terkait dana desa dan PAD.

Penyesuaian pendapatan ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dalam rangka mendukung keberhasilan Pilkada 2029 dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek.

Source link