Berita  

Pelapor Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Madiun: Minta Tindakan Tegas!

Pelapor Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Madiun Bersiap Memberikan Keterangan

Pelapor dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Madiun 2021-2025, Sumadi, siap memberikan keterangan kepada Kejaksaan Negeri Madiun. Sumadi akan mengungkapkan seluruh data laporannya yang mencakup temuan BPK dan potensi kerugian negara sekitar Rp 11 miliar serta dugaan keterlibatan tiga pihak terkait.

Sumadi Siap Bersaksi dan Berharap Penyidikan Dilakukan Secara Tegas

Dalam pernyataannya, Sumadi menegaskan bahwa jika dimintai keterangan oleh kejaksaan, ia akan memberikan informasi secara detail mulai dari temuan BPK terkait tunjangan perumahan, dugaan niat jahat dari pihak terlibat, termasuk Tim Anggaran, anggota DPRD, Kantor Jasa Penilai Publik, dan Pemerintah Daerah.

Ia berharap agar penyidik dari Kejaksaan Madiun dapat bertindak tegas dan tidak ragu-ragu dalam memeriksa semua pihak yang terlibat, terutama para inisiator. Sumadi juga menyatakan bahwa akan mendesak penyidik untuk memeriksa seluruh anggota dewan terkait kasus tersebut.

Ingatkan Kasus Serupa dan Percaya pada Integritas Penegak Hukum

Sumadi juga mengingatkan kasus serupa yang terjadi di DPRD Kota Madiun pada periode sebelumnya. Ia percaya pada integritas Kajari dan jaksa untuk menuntaskan kasus tersebut dengan baik seperti kasus sebelumnya yang berhasil diatasi hingga vonis dan kekuatan hukum.

Di sisi lain, Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo, menolak memberikan komentar terkait dugaan keterlibatan tiga pihak yang disebutkan dalam laporan Sumadi dengan alasan bukan masa jabatannya dan masih baru menjabat.

Kasus ini mencuat setelah Sumadi melaporkannya ke Kejaksaan Madiun pada 13 Agustus 2026 dengan dugaan kerugian negara hingga Rp 11 miliar. Pihak Kejaksaan Madiun telah menerima laporan tersebut dan berencana untuk memanggil semua pihak terkait.

Source link