Pemerintah NTT Terima Tambahan Anggaran Rp 1,094 Triliun dari Pusat
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut baik tambahan anggaran sebesar Rp 1,094 triliun yang diterima Pemerintah Provinsi NTT dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Anggaran ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.
Anggaran Membantu Reduksi Tekanan Fiskal di NTT
Gubernur Melki menyatakan bahwa anggaran tersebut mencakup sekitar 5 persen dari alokasi nasional sebesar Rp 20,5 triliun. Dia berharap tambahan anggaran ini dapat membantu mengurangi beban tekanan fiskal bagi kota dan kabupaten di NTT untuk menjalankan pemerintahan dengan baik.
Dari total tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), Pemerintah Provinsi NTT mendapatkan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 17,415 miliar. Hampir seluruh kabupaten di NTT juga menerima tambahan DAU dan DBH, dengan perincian sebagai berikut:
- Kabupaten Kupang: Rp 174,3 miliar
- Kabupaten Alor: Rp 156,06 miliar
- Kabupaten Sumba Barat Daya: Rp 83,33 miliar
- Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS): Rp 73,18 miliar
Pemberian tambahan anggaran ini diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan dan optimalisasi tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTT. Pemerintah Provinsi NTT juga akan terus mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi sebagai penopang utama ekonomi rakyat di daerah tersebut.
Penghargaan dan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat
Gubernur Melki juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Keuangan beserta jajarannya, serta Menteri Dalam Negeri dan jajarannya atas proses dan penyaluran tambahan anggaran yang telah dilakukan. Dia menekankan bahwa dukungan ini akan dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan rakyat NTT.












