Wakil Bupati Gresik Dorong BPD Jadi Mitra Strategis dalam Pembangunan
Wakil Bupati Gresik, Ashluchul Alif, mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan. Selain menjalankan fungsi pengawasan, BPD juga diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah desa dalam menyusun kebijakan yang pro-masyarakat.
Menurut Wabup Alif, sinergi antara BPD dan kepala desa merupakan kunci utama agar pemerintahan desa berjalan harmonis dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar menguntungkan masyarakat. Pesan ini disampaikan saat menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik.
Peran Strategis BPD Menurut Wakil Bupati
Menurut Wakil Bupati Gresik, pemerintah daerah terus mendorong pembangunan yang dimulai dari tingkat desa. Oleh karena itu, BPD diminta untuk menjalankan peran strategis sebagai perwakilan masyarakat desa dengan transparan dan akuntabel.
Selain itu, BPD juga didorong untuk meningkatkan inovasi desa, penguatan UMKM, ketahanan pangan, kualitas pelayanan publik, pemberdayaan generasi muda dan perempuan, serta menjaga kondusivitas desa. Hal ini diharapkan akan mempercepat terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Komitmen DPC Abpednas Gresik
Ketua DPC Abpednas Kabupaten Gresik yang baru dilantik, HR. Hendry M, menyatakan komitmen untuk menjalankan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa. Program-program tersebut mencakup berbagai bidang seperti pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa.
Dukungan terhadap keberadaan Abpednas juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan. Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pemerintahan desa dan menjadi penyeimbang dalam kebijakan pemerintah desa.












