Berita  

Kasus Video Asusila Banyuwangi: Remaja 17 Tahun Tersangka

Kasus Video Asusila di Banyuwangi: Remaja 17 Tahun Ditahan sebagai Tersangka

Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun dengan inisial MS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila viral yang melibatkan dua pelajar di Banyuwangi. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengkonfirmasi bahwa MS telah ditahan sejak tanggal 1 Agustus.

Kejadian Mengerikan di Banyuwangi

Lokasi kejadian terjadi di rumah tersangka, yang berada di wilayah Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. Keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut setelah mengetahui adanya rekaman video asusila yang melibatkan korban dan pelaku. Kasus ini menjadi sorotan setelah pihak keluarga dan guru korban melakukan klarifikasi dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan berbagai alat bukti termasuk hasil visum korban dan ponsel milik pelaku. Proses penyebaran video tersebut juga tengah didalami melalui forensik digital pada ponsel yang telah disita.

Ancaman Hukuman bagi Tersangka

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 473 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman bagi tersangka berkisar antara 3 hingga 15 tahun penjara.

Source link