Ratusan Pemilik Odong-Odong Protes Larangan Angkut Orang di Cilacap
Buntut dari surat edaran Plt Bupati Cilacap yang melarang penggunaan kereta kelinci atau odong-odong sebagai angkutan orang, para pemilik dari Paguyuban Kereta Kelinci Wisata melakukan protes. Mereka menunjukkan keberatan mereka dengan larangan tersebut melalui aksi demonstrasi di kantor DPRD Cilacap pada Jumat (24/7/2026).
Permintaan Kebijakan Baru dari Para Pelaku Usaha Odong-Odong
Ratusan orang yang tergabung dalam Paguyuban Kereta Kelinci Wisata berharap kebijakan larangan tersebut dapat dikaji ulang. Mereka menegaskan bahwa larangan tersebut akan berdampak langsung pada mata pencaharian mereka sehari-hari. Pasca demonstrasi, para pelaku usaha odong-odong berkesempatan untuk melakukan audensi bersama Komisi C DPRD Cilacap dan pihak terkait.
Ketua Paguyuban Kereta Kelinci Wisata, Nuryanto, menekankan pentingnya kesempatan bagi mereka untuk tetap beroperasi. Odong-odong merupakan sumber penghasilan utama bagi mereka dan larangan tersebut berpotensi merampas mata pencaharian mereka. Meskipun belum ada kesepakatan dalam audensi pertama, Nuryanto berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan kebijakan yang adil bagi kelangsungan usaha mereka.
Langkah-Langkah Menuju Solusi Terbaik
Ketua Komisi C DPRD Cilacap, Mitra Patriasmoro, menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat lanjutan dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak. Salah satu solusi yang diusulkan adalah tetap memberikan izin beroperasi bagi odong-odong selama berada di lokasi wisata tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Usaha untuk menemukan titik temu antara kepentingan para pelaku usaha odong-odong dan regulasi yang berlaku akan terus dilakukan melalui rapat-rapat selanjutnya. Diharapkan solusi yang ditemukan nantinya dapat memenuhi kepentingan semua pihak tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.












