Berita  

Jambret Viral di Banjarnegara: Pelaku Butuh Uang untuk Cicilan Motor

Kasus Penjambretan Viral di Banjarnegara Terkuak: Pelaku Mengaku Terdesak Ekonomi

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penjambretan yang sempat viral di media sosial di Banjarnegara. Seorang mahasiswi menjadi korban saat malam Tahun Baru Hijriah.

Pelaku Berinisial RDA Ditangkap Polisi

Seorang pemuda berinisial RDA (20 tahun) dari Desa Kendaga, Kecamatan Banjarmangu, ditangkap atas aksi penjambretan yang membuat korban, Niluh Hansabilla (23 tahun), mengalami luka-luka. Kejadian terjadi saat korban pulang dari kafe di Banjarmangu.

Pelaku menjambret korban saat melintas di Jalan Raya Timur Wanadadi yang sepi dan minim penerangan. Korban terjatuh dari sepeda motor akibat paksaan pelaku, menyebabkan luka di berbagai bagian tubuh.

Pelaku Mengakui Perbuatannya

RDA ditangkap saat bekerja di proyek perumahan di Sokanandi oleh Satreskrim Polres Banjarnegara setelah serangkaian penyelidikan. Pelaku mengakui aksinya dan tidak melakukan perlawanan.

Alasan pelaku nekat menjambret karena terdesak kebutuhan ekonomi, khususnya untuk membayar cicilan sepeda motor yang digunakan. Sebelumnya, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa tanpa dilaporkan ke polisi oleh korban.

Atas perbuatannya, RDA dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun.

Imbauan dari Polisi

Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Utama mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara di malam hari, terutama melintasi jalan sepi dan minim penerangan. Juga disarankan untuk tidak bepergian sendirian guna mengurangi risiko menjadi korban kejahatan jalanan.

Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap potensi penjambretan dan kejahatan jalanan lainnya. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Source link