Berita  

Bupati Ahmad Yuzar: Komitmen Kawal Hak PI 10 Persen Migas Kampar

Ahmad Yuzar Fokus Kawal Hak PI 10 Persen Migas Kampar

Pemerintah Kabupaten Kampar akan menindaklanjuti hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) yang disampaikan oleh KPK dan BPKP. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, setelah menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi PI 10 Persen WK Migas Provinsi Riau di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersama Kepala Perwakilan BPKP Riau, Evenri Sihombing, dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah di wilayah kerja migas serta perwakilan KPK.

Transparansi Pengelolaan PI 10 Persen

Ahmad Yuzar menegaskan pentingnya pengelolaan PI 10 persen dilakukan secara transparan guna memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan masalah hukum. Dia menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menjalankan hasil deteksi dan arahan dari KPK dan BPKP, serta menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan PI.

Sektor migas merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi daerah, sehingga perlu dikelola dengan tata kelola yang baik. Dalam hal ini, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemerintah Provinsi Riau, BPKP, dan KPK akan terus dilakukan guna memastikan proses pengelolaan PI berjalan sesuai ketentuan.

Jajaran Teknis Siap Tindak Lanjut

Dalam rapat tersebut, Ahmad Yuzar didampingi oleh jajaran teknis seperti Sekretaris Daerah Kampar, Ardi Mardiansyah, Asisten II Setda Muhammad, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bagian Perekonomian, serta pimpinan perusahaan daerah. Kehadiran jajaran teknis tersebut bertujuan untuk mempercepat tindak lanjut terhadap rekomendasi yang disampaikan dalam rapat.

Dengan komitmen untuk mengawal hak PI 10 persen di wilayah kerja migas, Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan kesiapannya dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat dan transparansi pengelolaan sumber daya migas.

Source link