Anggota DPRD Jember Mendorong Pemkab Jember untuk Lebih Humanis dalam Kebijakan Konten Medsos untuk ASN
Pada Senin (08/06/2026), Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Dhafir Syah, memberikan komentar terkait kebijakan Bupati Fawait terkait konten media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun secara umum mendukung kebijakan tersebut, Dhafir merasa perlu memberikan koreksi karena adanya keluhan dari ASN terkait kebijakan tersebut.
Pendekatan Humanis dalam Kebijakan Konten Medsos
Dhafir menekankan perlunya pendekatan humanis dalam kebijakan konten media sosial untuk ASN. Menurutnya, ASN juga memiliki perasaan dan nurani yang perlu dipertimbangkan. Ia menyarankan agar kebijakan konten media sosial lebih difokuskan pada hal-hal yang bermanfaat tanpa menimbulkan konflik atau sanksi yang memberatkan.
Ia juga menegaskan bahwa pendekatan yang lebih humanis dapat diterapkan dengan mempromosikan capaian, prestasi, dan kegiatan yang dilakukan oleh ASN, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh ASN.
Tuntutan Kebebasan dan Kebanggaan
Ketua PGRI Jember, Abror Budianto, juga menegaskan bahwa banyak guru yang mengadukan kekhawatiran terkait kebijakan konten media sosial yang diterapkan oleh Pemkab Jember. Menurutnya, guru seharusnya dibanggakan dan didorong untuk mencintai potensi daerah, bukan lewat ancaman atau sanksi.
Ia menekankan perlunya mencabut aturan yang memberatkan bagi para guru dan ASN, serta menggantinya dengan pendekatan yang lebih menyenangkan dan membanggakan. Abror menyarankan agar Pemkab Jember lebih memperhatikan kondisi dan keterbatasan individu, terutama dalam hal pemahaman terhadap media sosial.
Sebagai wakil rakyat, Dhafir dan Abror berharap agar Pemkab Jember dapat mempertimbangkan ulang kebijakan konten media sosial untuk ASN agar lebih mengutamakan kebebasan, kebanggaan, dan pendekatan humanis dalam setiap interaksinya.












