Melindungi Anak-Anak dari Dampak Buruk Medsos
Jakarta, CNN Indonesia — Malaysia saat ini tengah mewajibkan platform media sosial (medsos) besar seperti Instagram dan TikTok untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun membuat akun. Hal ini sebagai bagian dari upaya penerapan aturan keselamatan daring yang baru dan mulai berlaku hari ini.
Aturan Baru yang Lebih Ketat
Pemerintah Malaysia menetapkan bahwa platform dengan jumlah pengguna lebih dari delapan juta di Asia Tenggara, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube, harus melarang anak-anak di bawah 16 tahun untuk mendaftar akun medsos. Larangan ini juga berlaku untuk platform lainnya yang memenuhi syarat.
Menurut dokumen yang dirilis oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), pengguna di bawah 16 tahun tidak diizinkan membuat akun media sosial mulai dari hari Senin. Selain itu, Instagram dan platform lainnya diharapkan untuk menerapkan langkah verifikasi usia pengguna, termasuk meminta data resmi seperti kartu identitas atau paspor.
Agar platform ini tetap patuh pada aturan, perusahaan yang melanggarnya dapat dikenai denda hingga 10 juta ringgit Malaysia. Meskipun demikian, YouTube dan platform lainnya diberikan masa transisi untuk mematuhi aturan tersebut tanpa batasan waktu yang jelas.
Langkah Serupa di Berbagai Negara
Selain Malaysia, Australia juga telah menerapkan larangan serupa pada tahun 2025 bagi anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan layanan TikTok, YouTube, Snapchat, dan platform besar lainnya. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari ancaman konten berbahaya di internet.
Di Indonesia, larangan serupa juga diterapkan untuk melindungi sekitar 70 juta anak dari berbagai risiko di dunia maya, mulai dari pornografi daring hingga kecanduan internet. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menegakkan aturan ini dan mendorong platform untuk bertanggung jawab atas penggunaan layanan mereka.
Berbagai negara di Eropa juga mengikuti jejak Malaysia dan Australia dengan memberlakukan pembatasan akses anak-anak ke media sosial. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan kesejahteraan generasi muda di era digital yang semakin kompleks.












