Berita  

Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Burung Sogon di Gresik

Seorang pria berinisial NHP (23) dari Kabupaten Tuban telah ditangkap oleh polisi setelah mencuri seekor burung sogon beserta sangkar milik seorang warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kejadian ini terjadi setelah tetangga korban melaporkan aksi pencurian tersebut ke jajaran Satreskrim Polsek Manyar.

Pencurian Burung Sogon

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban, MKH, menemukan burung peliharaannya yang hilang setelah kembali pulang pada Minggu sekitar pukul 19.00 WIB. Tetangga korban kemudian memberikan keterangan bahwa ada seorang laki-laki berambut panjang yang membawa burung sogon dan sangkar dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Penangkapan Pelaku

Berdasarkan keterangan tersebut, Korban curiga kepada seseorang yang pernah membeli nektar atau makanan burung dari korban sebelumnya. Setelah melakukan kontak dengan terduga pelaku, korban berhasil mengakui perbuatannya dan setuju untuk bertemu di pertigaan Petro Oxo, Jalan Gubernur Suryo, Gresik. Saat pertemuan berlangsung, pelaku kedapatan membawa burung sogon dan sangkar curian.

Pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Manyar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Source link