Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Perlindungan Hak Cipta dalam Industri Musik Indonesia
Isu perlindungan hak cipta bagi insan musik menjadi sorotan utama dalam Dialog Kebangsaan bertajuk “Mengenal Diri, Mengenal Indonesia” yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Acara tersebut dihadiri oleh Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Graha Unesa pada Sabtu (9/5/2026).
Pentingnya Regulasi yang Mampu Memberikan Perlindungan Adil
Dalam acara yang melibatkan berbagai pihak terkait, anggota dewan dan musisi terkemuka, Once Mekel, menekankan urgensi regulasi yang dapat memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta lagu, penyanyi, dan pelaku industri kreatif lainnya. Menurutnya, dengan perkembangan industri musik digital, perlindungan hak cipta menjadi semakin vital untuk memastikan para kreator mendapatkan hak ekonomi dan perlindungan yang layak atas karya yang dihasilkan.
Sinergi untuk Memperkuat Identitas Bangsa
Dialog kebangsaan ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh musik ternama seperti Bimbim Slank, Alffy Rev, Shanna Shannon, Novia Bachmid, dan mahasiswa disabilitas berprestasi Nanda Mei Solichah. Kehadiran mereka menjadi representasi dari sinergi antara dunia pendidikan, seni, dan budaya dalam memperkuat identitas bangsa.
Bimbim Slank menyoroti persaingan musik global, khususnya K-Pop, yang menjadi pendorong bagi musisi Indonesia untuk terus berinovasi. Ia percaya bahwa kekayaan budaya Indonesia dapat menjadi sumber inspirasi tak terbatas bagi industri kreatif nasional.
Alffy Rev, kreator musik dan visual, menjelaskan pentingnya membangun akar identitas di tengah budaya instan yang berkembang saat ini. Generasi muda perlu memahami proses dan jati diri mereka agar tidak tersesat di tengah arus perkembangan teknologi.
Seni dan Budaya sebagai Kekuatan Indonesia
Rektor Unesa, Nurhasan atau akrab disapa Cak Hasan, menegaskan bahwa seni dan budaya merupakan kekuatan Indonesia yang memiliki daya saing global. Oleh karena itu, pemanfaatan platform digital menjadi kunci untuk menjaga eksistensi budaya nasional di era digital ini.
Dialog Kebangsaan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa industri musik bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga bagian integral dari ekosistem budaya yang membutuhkan perlindungan, inovasi, dan dukungan regulasi agar tetap berkembang di era globalisasi.












