Dispertan Gresik Suntik Vaksin PMK untuk Persiapan Idul Adha
Dispertan Kabupaten Gresik melakukan langkah preventif dengan suntikan vaksin PMK pada hewan ternak milik warga sebagai persiapan menghadapi Hari Raya Idul Adha. Kegiatan ini dilakukan secara door to door untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat mengancam kesehatan ternak.
Langkah Preventif dalam Menghadapi Penyakit Mulut dan Kuku
Penyakit PMK pada hewan ternak memiliki ciri khas seperti demam, lesi pada mulut, hipersalivasi, dan luka pada kuku. Oleh karena itu, vaksinasi merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan ternak dan memastikan kesehatan hewan qurban bagi masyarakat.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Viki Mustofa, menjelaskan bahwa sudah sebanyak 10 ribu ekor sapi dan kambing yang divaksinasi PMK hingga saat ini sebagai bagian dari persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha.
Pentingnya Pemilihan Hewan Qurban yang Sehat dan Berkualitas
Selain melakukan vaksinasi, petugas juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih hewan qurban. Hewan qurban seharusnya dalam kondisi sehat dan tidak mengalami masalah kesehatan seperti pincang, buta, berpenyakit, atau kurus. Penting juga untuk memperhatikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti kesehatan hewan yang akan diqurbankan.
Untuk memudahkan proses lalu lintas ternak, Dinas Pertanian Gresik menyediakan layanan inovatif Sipoltak (Asistensi Pojok Online Lalulintas Ternak dan Produknya). Layanan ini memudahkan pengurusan dokumen ternak tanpa harus datang ke daerah tujuan dengan biaya gratis.
Upaya Pendukung Persiapan Ibadah Qurban
Dalam rangka persiapan ibadah qurban, Dispertan Gresik juga menyediakan layanan pendukung lainnya seperti Juleha untuk pemotongan halal hewan qurban, timbangan ternak, dan Pasukan Kesehatan Hewan Qurban untuk pemantauan kesehatan hewan saat proses pemotongan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan persiapan ibadah qurban di Kabupaten Gresik dapat berjalan lancar, aman, sesuai syariat, dan standar kesehatan hewan yang berlaku.












