Konflik Politik Memanas di Kabupaten Malang: Nepotisme, Dokumen Palsu, dan Pengalihan Isu
Atmosfer politik di Kabupaten Malang kian mendidih seiring munculnya rentetan konflik yang saling berkelindan antar-aktor kekuasaan. Publik kini bertanya-tanya: apakah kegaduhan yang melibatkan eksekutif dan legislatif ini merupakan dinamika murni, atau sekadar strategi pengalihan isu dari sorotan tajam pelantikan anak Bupati?
Pelantikan Kontroversial
Gelombang polemik ini dipicu oleh keputusan Bupati Malang, M. Sanusi, yang melantik putra kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 13 April 2026. Meski pemerintah daerah berdalih proses tersebut berbasis meritokrasi, aroma nepotisme tak terelakkan. Kritik pedas bahkan datang dari internal partai pengusung sendiri; Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan sentilan keras terhadap kebijakan tersebut.
Drama Kursi Plt Ketua DPRD
Belum reda isu pelantikan, publik disuguhi drama di gedung dewan. Cuti ibadah haji yang diambil Ketua DPRD, Darmadi (PDIP), memicu perebutan kursi pimpinan sementara. Fraksi PDIP bersikeras mempertahankan haknya sebagai partai pemenang, namun koalisi pimpinan dewan lainnya justru menyepakati Kholiq dari PKB sebagai Plt Ketua DPRD. Perbedaan tafsir regulasi ini menjadi babak baru keretakan hubungan kedua partai besar di Malang.
Skandal Perjalanan Dinas Wabup
Ketegangan mencapai puncaknya ketika Fraksi PDIP membongkar dugaan kejanggalan administratif perjalanan dinas Wakil Bupati Lathifah Shohib ke Jakarta. Isu ini berubah menjadi bola liar setelah muncul tudingan penggunaan dokumen izin palsu dalam kunjungan menemui Wakil Presiden tersebut. Zulham Mubarrok, motor penggerak dari PDIP, secara progresif tengah menyiapkan draf hak interpelasi dan wacana hak angket guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur ini.
Spekulasi Pengalihan Isu?
Langkah agresif PDIP tersebut langsung mendapat barikade dari Fraksi PKB yang menyatakan siap menghadang setiap upaya angket terhadap Wabup. Perseteruan terbuka “PDIP vs PKB” ini dinilai oleh pengamat sebagai fenomena yang sistematis.
Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek), Asep Suriaman, banyak pihak berspekulasi bahwa kegaduhan terkait kursi DPRD dan surat tugas Wabup sengaja “diledakkan” untuk mengubur sentimen negatif publik atas pelantikan anak Bupati yang sempat viral. Fokus masyarakat Kabupaten Malang pun kini terpecah antara isu nepotisme dan skandal dokumen administratif.
“Kegaduhan ini apakah sengaja di buat rame, untuk melupakan isu pelantikan kadis LH, entahlah hanya waktu yang bisa menjawab,” ujar Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman.
Seluruh dinamika politik ini diperkirakan akan menemui titik klimaks pada rapat paripurna pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati yang dijadwalkan pada 5 Mei 2026. Akankah interpelasi bergulir, ataukah negosiasi di balik layar akan meredam percikan api ini? Kabupaten Malang kini berada di persimpangan transparansi dan intrik politik.












