Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung. Persetujuan tersebut disampaikan secara bulat oleh seluruh fraksi, disertai sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan fiskal dan implementasi kebijakan daerah. Rapat tersebut juga menjadi forum penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren serta kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro. DPRD menyoroti kinerja fiskal Situbondo selama 2025 yang menunjukkan capaian positif namun juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran untuk menjaga keseimbangan fiskal. Hilangnya kontribusi PAD dari kawasan Banongan dan penurunan transfer dari pemerintah pusat menjadi tekanan signifikan bagi keuangan daerah. DPRD menyoroti juga efektivitas implementasi peraturan daerah terutama terkait pesantren dan pemberdayaan UMKM. Fraksi Golkar menegaskan bahwa kedua Raperda memiliki nilai strategis dalam memperkuat pembangunan berbasis keagamaan dan ekonomi kerakyatan, namun menyoroti perlunya penguatan aspek teknis dan fiskal agar kebijakan tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Diharapkan adanya forum komunikasi pesantren dan perluasan akses permodalan serta pendampingan usaha untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. Dengan persetujuan LKPJ 2025 dan dua Raperda tersebut, DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Situbondo.
DPRD Situbondo Sahkan LKPJ 2025: Sorotan Keseimbangan Fiskal
Read Also
Recommendation for You

Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terutama di Kantor Urusan…

Rumah Sakit (RS) Djuansih Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka…

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Aziz, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan langkah konkret dalam…








