Ketua DPRD Pangandaran Ajukan Permintaan Edukasi OJK Pasca-Kasus MBA

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, merespons laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus MBA dengan mengajukan laporan ke Badan Kehormatan (BK). Menurut Asep, penyelesaian masalah tersebut telah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD. Dia mendorong BK untuk segera menggelar rapat dan konsolidasi guna membahas aduan yang disampaikan. Asep juga memberikan dukungan terhadap proses pengusutan kasus MBA oleh kepolisian dan mengingatkan pentingnya edukasi keuangan dan program pemulihan ekonomi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Asep menegaskan bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di Pangandaran, melainkan juga di daerah lain, sehingga perlu adanya tindakan preventif yang lebih kuat. Terkait keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk melakukan penyisiran guna mengetahui apakah keterlibatan tersebut bersifat pasif atau aktif dalam mengajak orang lain untuk terlibat. Sanksi bagi anggota dewan yang terbukti melanggar belum dapat diprediksi, namun Asep mengundang fraksi untuk mengambil langkah internal terkait hal ini, karena menurutnya hal ini merupakan ranah politis yang harus ditindaklanjuti dengan serius.

Source link