Pemerintah Kabupaten Gresik cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kerusakan sejumlah ruas jalan, termasuk jalan kabupaten dan nasional di Jalan Kartini dan Jalan Veteran. Penanganan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setelah instruksi langsung dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Edi Pancoro dari Dinas PUTR Gresik menjelaskan bahwa meskipun jalan nasional adalah kewenangan pemerintah pusat, mereka tetap berkoordinasi untuk penanganan yang cepat. Setiap laporan melalui call center 112 akan disortir dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Selain itu, jika penanganan dari pusat terlalu lama, Dinas PUTR akan turun tangan untuk melakukan penambalan sementara demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Gresik. Komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Kabupaten Gresik yang bebas dari jalan berlubang menjadi dorongan untuk percepatan perbaikan jalan.
Instruksi Bupati Gresik: Perbaiki Jalan Nasional PUTR
Read Also
Recommendation for You

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka…

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Aziz, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan langkah konkret dalam…

Profesor Agus Trihartono, Guru Besar FISIP di Universitas Jember, berbagi pandangan penting tentang pendekatan komunikasi…

Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga dalam balapan…








