Perseteruan antara Advokat Sagitarius dari Kantor Hukum Law Firm PAS & Patners dengan Miftahul Qulub, Direktur PT Bumi Pangan Kuali terkait sengketa kontrak mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik kembali memanas. Kantor Hukum PAS & Partners telah menyatakan niatnya untuk menggugat balik mantan kliennya karena pencabutan kuasa hukum secara sepihak dalam sebuah kasus wanprestasi. Kuasa hukum tersebut menegaskan bahwa pembayaran honorarium dan success fee belum dilunasi sesuai dengan kesepakatan awal, yang telah menimbulkan ketidakpuasan. Tim kuasa hukum juga telah menyusun strategi gugatan terhadap delapan mitra dapur dan aktif menghadiri persidangan secara teratur. Meskipun dua tergugat telah menyatakan perdamaian, pencabutan kuasa hukum tersebut tetap dilakukan tanpa penyelesaian yang memadai. Selain itu, langkah tambahan akan diambil dengan mengajukan gugatan atas kerugian materiil dan immateriil terhadap PT Bumi Pangan Kuali. Hal ini diyakini bahwa penanganan profesional dari kantor hukum ini tidak boleh diabaikan dan harus dihargai sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada tanggapan resmi dari PT Bumi Pangan Kuali terkait isu ini hingga saat ini.
Gresik: Kontrak Dapur MBG, Kantor Hukum PAS Gugat Bumi Pangan Kuali
Read Also
Recommendation for You

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka…

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Aziz, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan langkah konkret dalam…

Profesor Agus Trihartono, Guru Besar FISIP di Universitas Jember, berbagi pandangan penting tentang pendekatan komunikasi…

Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga dalam balapan…








