Berita  

Pembayaran Absen Mediasi Kontrak Dapur MBG di PN Gresik

Saat menghadiri proses mediasi kedua di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, manajemen PT. Bumi Pangan Kuali tidak hadir dalam sengketa kontrak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para pemilik SPPG yang menjadi tergugat, didampingi oleh kuasa hukum, tetap bertekad melanjutkan proses hukum ini ke meja hijau karena mereka menginginkan kebenaran terungkap. Meskipun proses mediasi gagal karena ketidakhadiran manajemen PT. Bumi Pangan Kuali, para pemilik SPPG bersepakat untuk meneruskan perkara ini hingga putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik. Divisi Hukum Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) juga melakukan evaluasi total terhadap mitra dapur SPPG di bawahnya, dengan menganggap legal standing PT Bumi Pangan Kuali tergugat secara hukum. Dalam gugatan yang mencapai Rp18 miliar, Direktur PT Bumi Pangan Kuali, Miftahul Qulub, menuntut para pemilik dapur SPPG di wilayah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan atas dugaan wanprestasi. Saat ini, YPPSDP sedang melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap mitra dapur SPPG untuk memastikan ketaatan aturan dalam program pemerintah pusat.

Source link