Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Wringinanom, Gresik, dengan menangkap pelakunya kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Kepolisian Polsek Wringinanom menemukan bahwa pelaku adalah tetangga korban, Abdul Wahet, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat merah tahun 2014 pada Minggu dini hari. Tersangka, berinisial II, sudah merencanakan aksinya sejak Januari 2026 dan berhasil membawa kabur sepeda motor korban yang disembunyikan untuk dijual. Dalam proses pengungkapan kasus ini, kerugian materiil korban mencapai Rp9.000.000. Kapolsek Wringinanom, Ahmad Fahri, menegaskan pentingnya kerjasama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga keamanan wilayah bisa dipertahankan bersama.
Gresik Polisi Gulung Maling Sepeda Motor, Pelaku Tetangga Kos Korban
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan santunan bagi korban bencana tanah longsor Situkung, Desa Pandanarum, Kecamatan…

Fenomena masyarakat yang turun tangan menambal jalan berlubang secara swadaya di Bondowoso mendapat perhatian serius…

Tol Fungsional Situbondo Barat Dibuka, Polisi Perkuat Pengamanan Mudik Arus mudik Lebaran tahun ini mendapat…









