Berita  

Pelaku Pencurian Koper Turis Thailand di Bromo Probolinggo Ditangkap

Akhirnya Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian koper dari seorang turis Thailand di Gunung Bromo. Korban, seorang WNA bernama MKJ, kehilangan tiga tas dan koper saat berwisata di Bromo pada 15 Februari 2026. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp108.368.200. Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di area parkir di Dusun Satu RT 01 RW 01, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura. Modus operandi pelaku adalah merusak kunci pintu mobil korban dan mengambil barang-barang di dalamnya.

Korban bersama rombongan tiba di Surabaya untuk berwisata sebelum menuju Bromo. Ketika korban kembali dari kunjungan, ia menemukan tas dan koper hilang setelah kunci pintu mobil rusak. Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan tiga tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah AR, ES, dan NF. AR sebagai eksekutor mengakui perbuatan jahatnya atas perintah ES. Kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil dan koper milik korban.

Kapolres menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga keamanan kawasan wisata secara profesional. Polisi akan menindaklanjuti laporan dengan serius untuk menjaga keamanan wisatawan domestik maupun mancanegara. Tindakan AR, ES, dan NF telah melanggar hukum dan mereka akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tindakan ini memperkuat kegiatan keamanan di kawasan wisata terutama destinasi internasional seperti Gunung Bromo.

Source link