Komisi II DPRD Kabupaten Malang mengusulkan pembentukan BUMD khusus pasar untuk pengelolaan pasar tradisional dan pasar hewan di wilayahnya. Usulan ini didasari evaluasi terhadap pasar yang selama ini dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang. Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, mendorong kesejahteraan pedagang, dan mencegah inflasi. Melalui studi banding ke PD Pasar Jaya di DKI Jakarta, Komisi II melihat manajemen pasar yang dikelola secara profesional oleh BUMD dapat melakukan intervensi pasar secara cepat. Dengan pengelolaan pasar oleh BUMD, diharapkan pengembangan infrastruktur pasar dan kesejahteraan pedagang dapat lebih terjamin. Koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Malang sedang disiapkan agar transisi pengelolaan pasar menuju BUMD dapat diatur secara regulasi dan kelayakan usaha. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kelas pasar tradisional menjadi lebih bersih, tetapi tetap menjaga harga stabil dan terkontrol.
Pembentukan BUMD Khusus Pasar: Usulan Komisi II DPRD Kabupaten Malang
Read Also
Recommendation for You

Fenomena masyarakat yang turun tangan menambal jalan berlubang secara swadaya di Bondowoso mendapat perhatian serius…

Tol Fungsional Situbondo Barat Dibuka, Polisi Perkuat Pengamanan Mudik Arus mudik Lebaran tahun ini mendapat…

Tim penyidik KPK telah menjalankan operasi tangkap tangan di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa…









