Aktivitas pelayanan di Samsat Kota Tasikmalaya tetap berjalan normal saat Ramadan 1447 H/2026 M. Meskipun belum ada lonjakan jumlah wajib pajak, layanan inovatif “Samsat Ngabuburit” diperkenalkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor menjelang berbuka puasa. Baur STNK Samsat Kota Tasikmalaya, Aiptu Suhud Rohman, mencatat bahwa jumlah wajib pajak relatif stabil selama Ramadan. Selama bulan puasa, terjadi penyesuaian jam pelayanan menjadi mulai pukul 07.30 hingga 14.30 WIB. Selain itu, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya juga menghadirkan layanan Samsat Ngabuburit untuk memungkinkan warga membayar pajak kendaraan bermotor tanpa mengganggu aktivitas siang hari. Program ini merupakan inisiatif dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. Meskipun tidak terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah wajib pajak, petugas tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Dengan adanya layanan Samsat Ngabuburit, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah selama bulan Ramadan.
Samsat Kota Tasikmalaya Buka Layanan ‘Ngabuburit’ untuk Pajak 2026
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan santunan bagi korban bencana tanah longsor Situkung, Desa Pandanarum, Kecamatan…

Fenomena masyarakat yang turun tangan menambal jalan berlubang secara swadaya di Bondowoso mendapat perhatian serius…

Tol Fungsional Situbondo Barat Dibuka, Polisi Perkuat Pengamanan Mudik Arus mudik Lebaran tahun ini mendapat…









