Eko Kintoko Kusumo, seorang pegiat sosial Situbondo, mendukung upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang dialihkan ke sektor industri. Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut menunjukkan keberpihakan negara terhadap masyarakat yang seharusnya menerima subsidi energi. Sebagai pengguna solar bersubsidi, Eko sering mengalami kesulitan mendapatkan Bio Solar di sejumlah SPBU di Situbondo, terutama pada siang hari ketika stok Bio Solar habis. Ia menegaskan bahwa penjualan solar bersubsidi kepada sektor industri melanggar regulasi yang mengatur bahwa subsidi BBM diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, sektor pertanian, perikanan, dan transportasi umum, bukan untuk industri skala besar. Penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut tidak hanya menyebabkan kelangkaan BBM bagi masyarakat yang berhak, tetapi juga berpotensi merugikan negara dengan anggaran subsidi yang tidak tepat sasaran. Eko mendukung langkah Polres Situbondo dalam menindak praktik mafia solar secara tegas dan transparan agar distribusi solar subsidi kembali kepada masyarakat yang berhak tanpa intervensi pihak yang tidak berhak. Eko berharap proses penegakan hukum dilakukan menyeluruh dan menyasar akar permasalahan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dukungan Pegiat Sosial pada Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim…

Pesta Siaga yang diadakan oleh Kwarran Cilacap Selatan kembali sukses diikuti oleh ratusan pramuka cilik…

Minimnya penerangan di ruas jalan provinsi Randublatung-Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah memunculkan kekhawatiran akan keselamatan…









